Rabu, 22 Juni 2011

Penambahan anggota koperasi wanita dipacu

JAKARTA Kementerian Koperasi dan UKM terus mengembangkan pertumbuhan anggota koperasi wanita (kopwan) karena jumlah 7.108 unit saat ini dinilai masih terlalu minim mengingat anggotanya hanya 450.553 orang.

Untung Tri Basuki, Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan secara umum jumlah itu cukup berpotensi meningkatkan perekonomian kaum perempuan, tetapi dari sisi lain peranannya masih diperlukan secara optimal.

"Jumlah kopwan mungkin sudah cukup besar dari total seluruh koperasi Indonesia sebanyak 177.482 unit. Jadi yang diperlukan saat ini adalah meningkatkan jumlah keanggotaannya," ujar Untung , kemarin.

Sejak 2 tahun lalu Kemenkop telah mencanangkan pengembangan kopwan melalui program Perempuan Keluarga Sehat dan Sejahtera (Perkassa). Sasarannya, agar kaum perempuan mendirikan koperasi sebagai basis usaha mikro dan kecil (UMK).

Namun, eksisten program pembentukan kopwan tersebut tidak bisa dilanjutkan karena terbentur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 99/2008 bahwa bantuan dana bergulir tidak masuk kategori sosial, dan harus dipertanggugjawabkan.

Program dana bergulir memang masihdiberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tetapi tetap harus dipertanggungjawabkan. Saat ini dana bergulir dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Ke depan, kata Untung, kopwan ataupun koperasi umum lainnya diupayakan tidak hanya mampu mengelola usaha dengan memanfaatkan modal usaha yang bersumber dari APBN. Artinya, modal kerja koperasi tidak mengandalkan dana sosial.

Sebab, prinsip koperasi sebagai salah satu badan usaha berbasis kelompok adalah kemandirian dan otonom dalam menjalankan usaha. Jadi, mereka membangun diri sebaiknya melalui swadaya dari anggota."

Adapun daerah yang sudah menjadi sebaran operasional kopwan saat ini mencapai, 20 provinsi dan jumlah terbanyak di Jawa Timur sedangkan data keseluruhan koperasi yang tercatat 7.108 unit masih bersifat sementara.

Soalnya, kata Untung, di Jatim saja jumlah kopwan sudah di atas 8.000 unit yang didirikan di seluruh desa. Ke-20 provinsi yang telah memiliki kopwan adalah Aceh, Riau, Jambi, Sumatra Barat, Yogyakarta, Jawa Barat. Bengkulu, Bali, NTB dan NTT.

Selanjutnya Kalimantan Barat, Kalimantan lengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulkawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Maluku.

Sumber : Bisnis Indonesia

0 comments:

Posting Komentar

 

KABAR DPC

hahahahahahhahahah

KIPRAH KEWANITAAN

KOLOM